Kepala Sekolah Puncak Himbau Pembentukan Generasi Berkarakter Unggul Sesuai Surat Edaran Bersama Mendikdasmen, Mendagri, dan Menag
Kota Bima, 22 Januari 2025 – Kepala Sekolah Puncak (SMPN 12 Kota Bima), Bapak Muhamad Ali Akbar, S.Pd., mengimbau kepada seluruh guru, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung pembentukan generasi muda yang berkarakter unggul. Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Agama (Menag) yang baru-baru ini diterbitkan.
Dalam surat edaran tersebut, ketiga kementerian mengingatkan pentingnya penguatan karakter bangsa melalui catur pusat pendidikan. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah pengembangan nilai-nilai moral dan etika yang kuat, serta penguatan semangat kebangsaan di kalangan generasi muda.
“Surat edaran ini adalah wujud komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa pendidikan di Indonesia tidak hanya fokus pada penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi juga pada pembentukan karakter yang berbudi pekerti luhur, berakhlak mulia, dan memiliki rasa tanggung jawab terhadap negara,” ujar Bapak Kepala Sekolah dalam pernyataan resminya.
Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tujuan tersebut. Menurutnya, nilai-nilai seperti disiplin, gotong royong, toleransi, dan integritas harus diajarkan dan diterapkan sejak dini.
“Kami di sekolah berkomitmen untuk menanamkan nilai-nilai positif ini dalam setiap kegiatan pembelajaran. Namun, peran orang tua di rumah dan masyarakat sangat menentukan keberhasilan upaya ini. Kami berharap kolaborasi ini dapat melahirkan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki karakter yang kuat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bapak Kepala Sekolah menyatakan bahwa berbagai kegiatan yang melibatkan aspek moral dan sosial sudah mulai diterapkan di sekolah, seperti pengajaran tentang keberagaman, kegiatan sosial, dan pembiasaan perilaku baik dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini dilakukan untuk memperkuat rasa kebangsaan dan karakter positif pada siswa.
Beliau juga menambahkan beberapa poin tentang bagaimana mengimplementasikan hal tersebut, antara lain dengan : pelaksanaan gerakan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat (bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat dan tidur cepat), Melaksanakan kegiatan Pagi Ceria sebelum pembelajaran di Sekolah (Senam anak Indonesia hebat, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan Berdoa) serta Melaksanakan gerakan kepanduan dan ekstrakurikuler (Pramuka dan kepanduan lainnya, kepemimpinan siswa, kegiatan ilmiah, olahraga, seni dan budaya, serta kegiatan keagamaan)
Sekolah Puncak menjadi salah satu sekolah yang berkomitmen penuh dalam menerapkan kebijakan ini, dengan berharap bisa menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam mencetak generasi muda yang unggul, tidak hanya dalam akademik, tetapi juga dalam aspek karakter.
Dengan adanya Surat Edaran Bersama ini, diharapkan semua pihak semakin bersemangat untuk mengembangkan pendidikan yang holistik dan menciptakan generasi penerus bangsa yang berkualitas.