Dua pegawai Sekolah Puncak Lolos Tahapan Administrasi Berkas PPPK Tahap 2

Sekolah Puncak, 19 Februari 2025 – Dua orang pegawai dari Sekolah Puncak (SMPN 12 Kota Bima), yang berlokasi di Kelurahan Lelamase, berhasil lolos tahapan administrasi berkas untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini menjadi pencapaian penting bagi kedua pegawai tersebut yang berjuang untuk memperoleh status kepegawaian tetap di lingkungan pemerintah Kota Bima.
Kedua pegawai yang lolos adalah Bapak Siswa, S.Pd., seorang guru PJOK, dan Ibu Susi, SH, yang bertugas sebagai tenaga administrasi. Keberhasilan mereka melengkapi tahapan administrasi ini menunjukkan dedikasi tinggi dalam proses seleksi PPPK yang sangat kompetitif.
Menurut Kepala Sekolah Puncak, Bapak Muhamad Ali Akbar, S.Pd., pencapaian ini patut diapresiasi, mengingat seleksi PPPK membutuhkan persiapan yang matang, mulai dari kelengkapan berkas hingga tes kompetensi. "Kami sangat bangga dengan pencapaian dua guru ini. Ini bukan hanya prestasi pribadi mereka, tetapi juga kebanggaan bagi sekolah kami. Semoga mereka dapat terus berjuang di tahapan berikutnya dan sukses menjadi bagian dari ASN yang berkualitas," ujar Budi.
Bapak Siswa, S.Pd., yang mengabdi sebagai guru PJOK di sekolah tersebut selama beberapa tahun ini, mengungkapkan rasa syukur dan harapannya untuk terus maju ke tahap berikutnya. “Lolos administrasi adalah langkah awal yang penting. Saya berharap dapat melangkah lebih jauh dan mendapatkan kesempatan untuk mengabdi lebih maksimal melalui status PPPK,” ungkapnya.
Sementara itu, Ibu Susi, S.H. juga mengungkapkan kegembiraannya dan semangat untuk terus berusaha. "Proses seleksi ini tidak mudah, tetapi saya bertekad untuk memberikan yang terbaik dalam setiap tahapan. Semoga ini menjadi langkah awal untuk mengabdi lebih lama di dunia pendidikan,” ujarnya.
Para peserta PPPK yang lolos administrasi selanjutnya akan menjalani serangkaian ujian kompetensi sebagai bagian dari seleksi final untuk memperoleh posisi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Keberhasilan dua pegawai ini juga diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pendidik dan tenaga pendidik lainnya yang ingin mengikuti seleksi PPPK dan memperjuangkan status kepegawaian tetap sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Semoga keduanya dapat melanjutkan perjuangan dan menginspirasi banyak guru lainnya dalam proses seleksi PPPK tahun ini.