Usulan Formasi Penjaga Sekolah untuk Tes PPPK Kota Bima

Kota Bima, 8 Januari 2025 – Seorang penjaga sekolah yang bekerja dengan status honorer di salah SMPN 12 Kota Bima (Sekolah Puncak), mengusulkan adanya formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus untuk posisi penjaga sekolah. Hal ini bertujuan untuk memberikan kejelasan status pekerjaan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi tenaga honorer di lingkungan pendidikan.

Usulan tersebut disampaikan oleh Bapak Suhardin, yang telah mengabdi selama lebih dari 7 (Tujuh) tahun di sekolah tersebut. Dalam penyampaiannya, Pak Suhardin mengungkapkan bahwa selama ini, meskipun memiliki tanggung jawab yang cukup besar dalam menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan sekolah, statusnya sebagai tenaga honorer sering kali tidak mendapatkan perhatian yang layak.

"Sebagai penjaga sekolah, kami tidak hanya menjaga sekolah agar tetap aman, tetapi juga bertanggung jawab dalam menjaga fasilitas dan membantu kegiatan lain yang diperlukan oleh sekolah. Namun, status honorer membuat kami terombang-ambing dengan ketidakpastian. Kami berharap pemerintah dapat mempertimbangkan formasi PPPK untuk posisi penjaga sekolah, agar kami memiliki kepastian kerja dan hak yang lebih jelas" ujarnya

Usulan tersebut mendapat tanggapan positif dari beberapa pihak, termasuk Kepala Sekolah Puncak, yang mengaku sepakat dengan pentingnya memberikan perhatian lebih pada tenaga honorer, terutama yang memiliki peran vital seperti penjaga sekolah.

"Kami di sekolah sangat menghargai peran para tenaga honorer, termasuk penjaga sekolah. Tanpa mereka, banyak kegiatan di sekolah tidak akan berjalan dengan baik. Mereka adalah bagian yang tak terpisahkan dalam menjalankan operasional sehari-hari. Maka dari itu, formasi PPPK untuk posisi ini akan memberikan rasa aman dan menghargai pengabdian mereka" ujar Bapak Muhamad Ali Akbar, S.Pd.

Sementara itu, Pengawas Pembina yang hadir di Sekolah Puncak hari ini mendukung usulan tersebut dan mengatakan bahwa dengan adanya formasi PPPK, penjaga sekolah akan merasa lebih dihargai dan dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya.

"Saya pikir ini adalah usulan yang sangat baik. Penjaga sekolah memang memegang peran penting dalam menjaga lingkungan sekolah tetap aman dan nyaman untuk anak-anak. Dengan status PPPK, mereka tentu akan lebih tenang dan dapat bekerja dengan lebih maksimal," ujar Bapak H. Abd. Rahim, S.Pd. selaku Pengawas Pembina Sekolah Puncak

Hingga saat ini, diharapkan, pemerintah dapat mempertimbangkan formasi PPPK untuk posisi penjaga sekolah sebagai salah satu langkah untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik non-pengajar yang selama ini belum mendapatkan perhatian yang cukup.

Dengan adanya formasi PPPK, diharapkan akan tercipta keseimbangan antara hak dan kewajiban tenaga honorer di sektor pendidikan, serta memberikan rasa keadilan bagi mereka yang sudah lama mengabdi di dunia pendidikan.