Dua Kepala Sekolah Puncak SEPAKAT tingkatkan mutu Sekolah Puncak

Upaya dalam peningkatan mutu pendidikan merupakan isu yang terus menerus akan menjadi perbincangan dalam pengelolaan / manajemen pendidikan. Peningkatan mutu pendidikan merupakan usaha yang harus diupayakan dengan terus menerus agar harapan untuk pendidikan yang berkualitas dan relevan dapat tercapai. Pendidikan yang berkualitas merupakan harapan dan tuntutan seluruh stakeholder pendidikan. Semua orang tentunya akan lebih suka menuntut ilmu pada lembaga yang memiliki mutu yang baik. Atas dasar ini maka sekolah/ lembaga pendidikan harus dapat memberikan pelayanan dan mutu yang baik agar tidak ditinggalkan dan mampu bersaing dengan lembaga pendidikan lainnya.

Hal inilah yang sedang dimulai oleh 2 (dua) Kepala Sekolah Puncak yaitu Bapak Muhamad Ali Akbar, S.Pd. selaku Kepala SMPN 12 Kota Bima dan Ibu Atika, S.Pd. selaku Kepala SDN 31 Lelamase Kota Bima. dan pada hari ini, Senin 13 Februari 2023, kedua kepala sekolah tersebut bertemu dan membahas terkait dengan peningkatan mutu pendidikan yang ada di Sekolah Puncak baik itu di SD maupun di SMP.

ada beberapa kesepakat yang dibuat oleh kedua Kepala Sekolah tersebut antara lain : (1) Bersama-sama memanajemen pengelolaan Sekolah, (2) Bersama-sama meningkatkan mutu pendidik dan tenaga kependidikan, (3) Bersama-sama melakukan kerja sama dengan pihak masyarakat, (4) Memberi teladan yang baik bagi guru dan peserta didik, (5) Bersama-sama melakukan komunikasi yang intens bersama pemerintah daerah, dan lain-lain.

Kesepakatan-kesepakatan tersebut diyakini mampu meningkatkan mutu Pendidikan yang ada di Sekolah Puncak, baik itu sekolah, kepala sekolah, guru maupun siswanya.