Wakil Kepala Sekolah, Bapak Supriadi, S.Pd., Ditunjuk Sebagai Pelaksana Harian (PLH) Kepala Sekolah Puncak

Penunjukan ini berlaku selama pelaksanaan pelatihan, yakni sejak tanggal 6 hingga 10 Agustus 2025, guna memastikan bahwa seluruh kegiatan di lingkungan Sekolah Puncak tetap berjalan dengan tertib dan optimal.
Dalam keterangannya, Bapak Muhamad Ali Akbar menyampaikan keyakinannya atas kepemimpinan sementara yang diamanatkan kepada wakil kepala sekolah.
"Saya percaya penuh kepada Bapak Supriadi untuk memimpin jalannya kegiatan sekolah selama saya mengikuti pelatihan. Beliau adalah sosok yang teliti, bertanggung jawab, dan memahami ritme kerja di sekolah. Semoga semuanya tetap berjalan lancar dan kondusif," ujarnya.
Sementara itu, Bapak Supriadi, S.Pd., menyatakan kesiapannya dalam mengemban amanah sebagai PLH Kepala Sekolah.
"Penugasan ini merupakan bentuk kepercayaan yang saya terima dengan penuh tanggung jawab. Saya akan berupaya memastikan kegiatan belajar mengajar serta administrasi sekolah tetap berjalan sebagaimana mestinya," tuturnya.
Dengan adanya penunjukan PLH ini, diharapkan tidak ada kendala dalam proses operasional dan layanan pendidikan di Sekolah Puncak, serta tetap terjaga semangat kolaborasi di antara seluruh guru dan staf sekolah.