Guru Sekolah Puncak Lulus PPPK Selesaikan Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH)

Sekolah Puncak, 20 Januari 2025 – Setelah menanti cukup lama, para guru dan pegawai yang baru lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sekolah Puncak (SMPN 12 Kota Bima) akhirnya berhasil menyelesaikan proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang merupakan salah satu tahapan penting dalam kelengkapan administrasi sebagai pegawai negeri.

Beberapa orang guru dan Pegawaidi Sekolah Puncak yang lulus PPPK pada akhir tahun lalu, kini mulai memasuki tahap selanjutnya dalam proses administrasi kepegawaian. Salah satu tahapan tersebut adalah pengisian DRH yang mencakup berbagai informasi penting terkait latar belakang pendidikan, pengalaman mengajar, serta riwayat pekerjaan yang relevan dengan posisi yang diemban.

Kepala Sekolah Puncak, Bapak Muhamad Ali Akbar, S.Pd., mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran proses pengisian DRH yang telah diselesaikan dengan baik oleh seluruh guru dan pegawasi PPPK. "Ini adalah langkah penting bagi para guru kita untuk melanjutkan karir mereka sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional. Dengan menyelesaikan pengisian DRH, mereka akan semakin siap untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam memberikan pendidikan berkualitas kepada siswa," ujarnya.

Salah satu guru yang baru lulus PPPK, Bapak Tasdikul Ma'bu, S.Pd., menyampaikan kebanggaannya setelah melalui proses pengisian DRH tersebut. "Saya merasa lega dan bangga karena akhirnya dapat melengkapi semua dokumen yang diperlukan. Ini merupakan langkah awal untuk memberikan kontribusi lebih besar lagi kepada dunia pendidikan," katanya dengan senyum penuh harapan.

Para guru ini kini menantikan penugasan resmi dari pemerintah daerah untuk memulai tugas mengajar di berbagai sekolah, setelah status PPPK mereka terverifikasi lengkap. Diharapkan dengan keberhasilan ini, para guru dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah di Kota Bima.

Dengan tuntasnya pengisian DRH, langkah selanjutnya adalah proses verifikasi administrasi oleh pihak berwenang. Guru-guru ini diharapkan segera mendapatkan penempatan sesuai dengan bidang keahlian dan lokasi yang sudah ditentukan.

Melalui program PPPK, diharapkan dapat tercipta lebih banyak tenaga pendidik profesional yang akan semakin memperkuat kualitas pendidikan di Indonesia, termasuk di daerah-daerah terpencil seperti di wilayah Puncak.