POD untuk Pendidikan yang Memerdekakan

Oleh : Mr. Yats

Dikutip dari Materi Pembelakan CPP


POD merupakan suatu proses belajar yang sistematis dan berkelanjutan pada orang yang berstatus dewasa dengan tujuan untuk mencapai perubahan pada pengetahuan, sikap, nilai, dan keterampilan.Dengan prinsip POD, peserta didik (orang dewasa) diharapkan dapat mengembangkan potensi diri, keterampilan, memperkaya khasanah pengetahuan, meningkatkan kualifikasi keteknisannya atau keprofesionalannya dalam upaya mengembangankan kemampuan pribadi secara utuh dan dapat mewujudkan keterlibatan dirinya dalam perkembangan sosial budaya, ekonomi, dan teknologi secara bebas, seimbang, dan berkesinambungan..

Praktik POD mendorong peserta didik sebagai subjek utama dalam pembelajaran, menjadi orang yang paling aktif dalam pencarian identitas dan pengembangan kapasitas dirinya. Dengan begitu, peserta didik senantiasa akan mengikuti proses pembelajaran dengan sangat sadar dan penuh antusias karena praktik pembelajaran kontekstual dengan kebutuhan dan tantangan zaman yang ada di hadapannya. Paulo Freire memperkenalkan model pembelajaran tersebut dengan sebutan “pendidikan hadap masalah”, yaitu model pendidikan kontekstual yang berpusat kepada peserta didik sebagai tandingan model pendidikan gaya bank yang di kritik Freire sebagai praktek penjejalan ilmu pengetahuan yang tidak bersifat dialogis dan menindas.

Di Indonesia praktik pendidikan yang berpusat kepada peserta didik bukanlah hal yang baru diperkenalkan. Jauh sebelum Freire memperkenalkan pendidikan hadap masalah, Ki Hajar Dewantara telah mengenalkan model pendidikan berpusat kepada anak yang Ia sebut sebagai sistem among. Menurut Ki Hajar Dewantara pendidikan berfungsi hanya sebagai tuntunan seseorang dalam proses tumbuh kembang kehidupannya. Tujuan pendidikan adalah agar anak berdaya sebagai seorang individu maupun anggota masyarakat dan dapat mencapai well being, yakni kondisi yang oleh Ki Hajar Dewantara disebut sebagai selamat dan bahagia.

Sebagai suatu tuntunan hidup, pendidikan termasuk di dalamnya proses pembelajaran, lebih tepat disebut sebagai proses mengarahkan dan penguatan potensi-potensi yang ada pada diri anak agar berguna untuk kehidupannya kelak. Bukan bukan mencetak, membentuk, atau istilah-istilah sejenis lainnya. Dalam hal ini kita dapat melihat sudut pandang dari filosofi pendidikan Ki Hajar Dewantara yang memandang bahwa setiap manusia mempunyai potensi yang dapat dikembangkan dan digali melalui proses pembelajaran. Tidak hanya orang dewasa tetapi juga anak yang telah memiliki kodrat sejak dari dalam kandungan.

Pemikiran Ki Hajar Dewantara berbeda dengan tabula rasa dalam pemikiran John Locke yang menganggap anak sebagai kertas kosong yang bisa diisi apapun oleh orang dewasa. Dalam sudut pandang Ki Hajar Dewantara, anak mempunyai kodratnya sendiri sebagai makhluk Tuhan, yang tidak bisa diubah sesuai keinginan pendidik. Pendidik hanya bisa mengarahkan tumbuh kembangnya kodrat tersebut.

Pada bukunya yang berjudul Pendidikan, Ki hajar Dewantara menjelaskan “Hidup dan tumbuhnya anak-anak itu terletak di luar kecakapan dan kehendak kita kaum pendidik. Anak-anak itu sebagai makhluk, sebagai manusia, sebagai benda hidup, teranglah hidup dan tumbuh menurut kodratnya sendiri”. Filosofi pendidikan Ki Hajar Dewantara menggaris bawahi kodrat anak sebagai potensi yang harus ditumbuh kembangkan, tidak untuk diubah atau direkonstruksi oleh orang diluar dirinya.

Sebagai subjek aktif, anak mempunyai mekanisme untuk membangun dan mengkonstruksi pengetahuannya dan pemahamannya sendiri. Anak telah membawa skema-skema pengetahuan bawaan, yang perlu untuk dikembangkan menjadi pola pengetahuan dan pemahaman baru dalam belajar. Tugas seorang pendidik lebih diarahkan pada proses mendampingi, memfasilitasi, dan membantu anak dalam membangun pengetahuan dan otentisitas pemahamannya tentang informasi-informasi baru yang dihubungkan dengan pengetahuan dan pemahaman yang dimiliki sebelumnya.

Koneksi pemahaman prinsip-prinsip dalam POD dan praktik pendidikan yang memerdekakan terletak pada peranan Guru/Pendidik sebagai orang yang menentukan suksesnya pembelajaran dalam kelas. Baik POD maupun pendidikan yang memerdekakan dalam filosofi pendidikan Ki Hajar Dewantara, keduanya mengharuskan peranan Guru/Pendidik bertindak sebagai seorang fasilitator dalam pembelajaran. Guru/Pendidik harus menjamin kemerdekaan berfikir anak dan mendorong anak untuk mencari sendiri segala pengetahuan dengan menggunakan pikirannya sendiri tanpa dipaksa untuk mengakui buah pemikiran orang lain.